Kebijakan KYC dari Cupertino Entertainment Ltd.
Pembaruan terakhir: 25-09-2024
Perusahaan mematuhi prinsip “Kenali Pelanggan Anda” (KYC), yang bertujuan mencegah tindak kejahatan
keuangan dan pencucian uang melalui identifikasi dan verifikasi pelanggan.
Perusahaan berhak, kapan saja, untuk meminta dokumen KYC apa pun yang dianggap perlu untuk memastikan
identitas dan lokasi pengguna di
www.deuces.com.
Kami berhak membatasi layanan, pembayaran, atau penarikan hingga identitas ditentukan dengan cukup
jelas, atau karena alasan lain berdasarkan kerangka hukum yang berlaku.
Kami menerapkan pendekatan berbasis risiko dan melakukan pemeriksaan uji kelayakan yang ketat serta
pemantauan berkelanjutan terhadap semua pelanggan dan transaksi. Berdasarkan peraturan anti–pencucian
uang, kami menggunakan tiga tingkat uji kelayakan, tergantung pada risiko, transaksi, dan jenis pelanggan.
SDD — uji kelayakan sederhana, digunakan untuk transaksi berisiko sangat rendah yang tidak mencapai
ambang batas yang ditentukan.
CDD — uji kelayakan standar, digunakan pada sebagian besar kasus untuk verifikasi dan identifikasi.
EDD — uji kelayakan lanjutan, digunakan untuk pelanggan berisiko tinggi, transaksi besar, atau kasus khusus.
Selain itu, ketika seorang pengguna mencapai total kumulatif deposit lebih dari EUR 5.000, meminta
penarikan dalam www.deuces.com, atau melakukan transaksi yang dianggap mencurigakan, maka mereka wajib
menyelesaikan proses KYC lengkap.
Dalam proses ini, pengguna harus mengisi beberapa data dasar tentang diri mereka dan kemudian
mengunggah:
-
Salinan Identitas Resmi dengan Foto (dalam beberapa kasus, depan dan belakang).
-
Selfie sambil memegang dokumen identitas.
-
Rekening koran atau tagihan utilitas.
Panduan untuk “Proses KYC”
-
Bukti Identitas
-
Terdapat tanda tangan.
-
Negara bukan salah satu dari Negara Terbatas berikut:
Austria Prancis dan teritorialnya Jerman Belanda dan teritorialnya Spanyol
Uni Komoro Inggris AS dan teritorialnya Semua negara daftar hitam FATF,
yurisdiksi lain yang dilarang oleh Otoritas Keuangan Lepas Pantai Anjouan.
-
Nama lengkap sesuai dengan nama klien.
-
Dokumen tidak kadaluwarsa dalam 3 bulan ke depan.
-
Pemilik berusia lebih dari 18 tahun.
-
Bukti Tempat Tinggal
-
Rekening koran atau tagihan utilitas.
-
Negara bukan salah satu dari Negara Terbatas berikut:
Austria Prancis dan teritorialnya Jerman Belanda dan teritorialnya Spanyol
Uni Komoro Inggris AS dan teritorialnya Semua negara daftar hitam FATF,
yurisdiksi lain yang dilarang oleh Otoritas Keuangan Lepas Pantai Anjouan.
-
Nama lengkap sesuai dengan identitas dan sama seperti pada bukti ID.
-
Tanggal penerbitan: dalam 3 bulan terakhir.
-
Selfie dengan ID
-
Pemegang adalah orang yang sama seperti pada dokumen ID.
-
Dokumen ID sama seperti pada bagian “1”. Pastikan foto/nomor identitas sesuai.
Catatan tentang “Proses KYC”
-
Jika proses KYC tidak berhasil, alasan kegagalannya dicatat dan tiket dukungan dibuat.
Nomor tiket beserta penjelasannya akan dikirimkan kembali kepada pengguna.
-
Setelah semua dokumen diterima dengan benar, akun akan disetujui.